Melihat & mematikan process manager melalui CMD
Dalam artikel ini saya akan memberi tahu bagaimana cara melihat sekaligus mematikan process manager windows melalui CMD dengan perintah-perintah cmd. Meskipun dengan Task Manager bias dilakukan. Tapi apa salahnya mencoba melalui cmd.
Hal – hal yang perlu dilakukan antara lain :
- Pertama anda harus membuka cmd terlebih dahulu, yaitu klik start → all program → accessories → command prompt. Atau lebih cepatnya klikstart → run kemudian ketikkan cmd dan tekan enter.
- lalu perintah apa yang harus dilakukan. Untuk melihat process manager kita gunakan perintah TASKLIST. Untuk melihat kegunaan dari perintah tasklist maka ketikkan TASKLIST /? Lalu tekan enter. Disitu terlihat beberapa perintah bawaan tasklist untuk lebih detailnya saya sarankan untuk mencoba satu persatu.
Tasklist /?
- Tetapi disini saya hanya memberi tahu cara lewat tasklist saja. Pada cmd ketikkan TASKLIST. Maka akan keluar process manager dari beberapa program yang sedang aktif.
- kemudian untuk mematikan program perintah yang digunakan adalahTASKKILL. Untuk melihat kegunaan dari perintah tasklist maka ketikkanTASKILL /? Lalu tekan enter. Disitu terlihat beberapa perintah bawaan taskkill. Dengan perintah-perintah yang ada distu, anda dapat mematikan beberapa program. Untuk lebih detailnya saya sarankan untuk mencoba satu persatu.
Taskkill /?
- Dalam hal ini saya akan memberikan contoh program aplikasi yang akan di matikan. Yaitu notepad. Pada cmd ketikkan taskkill /IM notepad.exe /T maka notepad akan hilang dari process manager alias keluar.
Taskkill /IM notepad.exe /T
- Dalam tampilan cmd sudah tidak ada process yang bernama notepad.exe. maka process mematikan / terminate melalui cmd sudah berhasil.
- Selesai.!!!
Sebenarnya banyak cara yang digunakan untuk melihat atau mematikan process manager windows selain melalui cmd . seperti melalui program bawaan windows yaitu Task Manager atau software lainnya semisal process manager, dll. tetapi lebih baiknya kita mencoba semuanya agar bisa tambah ilmu…!!!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar